Alfatihah.com – Dikalangan para remaja pastinya sudah tidak asing dengan istilah “cuci mata”. Cuci mata yang dimaksud oleh para kalangan remaja adalah mencari pemandangan atau hal baru yang bertujuan untuk menghibur diri atau sekedar untuk melepaskan beban dari segala hal berat yang terjadi dalam hidup. Namun, banyak para remaja yang salah menyalahartikan istilah tersebut, bagi mereka cuci mata digunakan sebagai ajang dalam pencarian jodoh di berbagai tempat dimana penuh dengan orang-orang asing yang tidak dikenali. Padahal arti yang sebenernya terkait cuci mata adalah melihat pemandangan baru seperti menyaksikan keindahan pantai atau keindahan-keindahan tempat hiburan lainnya.
Namun, banyak para remaja yang salah mengartikan terkait hal tersebut, cuci mata saat ini diartikan sebagai suatu hal yang menjurus ke arah negatif, sehingga menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti zinah, kriminal, atau hal-hal negatif lainnya. Hal seperti itu terjadi karena tidak bisanya mengontrol pandangan. Maka dari itu, dalam islam terdapat anjuran menjaga pandangan terhadap lawan jenis agar terhindar dari segala hal yang menentang agama dan berdampak negatif.
Dalam agama islam terdapat anjuran menjaga pandangan kepada lawan jenis. Islam memiliki anjuran menjaga pandangan dalam islam agar menghindari segala hal negatif terjadi kedepannya. Allah berfirman pada QS. An-Nur ayat 30 yang berbunyi :
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nur [24]: 30).
Dan ada pula satu firman Allah dalam QS. An-Nur ayat 31 yang berbunyi :
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Artinya : “Dan katankanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.” (QS An-Nur [24]: 31).
Dari dua ayat diatas secara tegas Allah memberikan anjuran menjaga pandangan kita baik bagi laki-laki atau perempuan untuk menjaga pandangan terhadap lawan jenis ataupun hal-hal yang diharamkan oleh agama islam. Bagi para umat islam yang menjaga pandangan terhadap lawan jenis ataupun hal-hal yang diharamkan maka Allah SWT akan menjauhkan mereka dari segala hal yang menjerumuskan mereka kearah yang negatif.
Terdapat 3 keuntungan bagi lawan jenis apabila mampu menjaga pandangan dan mengontrol nafsunya, diantaranya :
Penjelasan diatas merupakan anjuran menjaga pandangan dalam islam dan keuntungan yang didapat apabila mampu menjaga pandangan den menghindari segala hal yang diharamkan untuk dilihat.
Baca Juga : 4 Pengingat Agar Terhindar Dari Maksiat