Salah satu ibadah sunnah yang memiliki banyak sekali keutamaan adalah puasa sunnah, salah satu diantaranya adalah puasa tasua dan puasa asyura yang dikerjakan pada tanggal 9,10 Muharram seperti riwayat hadist berikut:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم
Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim).
Terdapat pula riwayat hadis yang menjelaskan bahwa puasa sunnah asyura dapat melebur dosa setahun yang telah lalu, lantas bagaimana jika ingin puasa sunnah tapi masih punya hutang puasa wajib? Apakah boleh menjalankan keduanya secara bersamaan?
Terdapat dua penjelasan yang berbeda jika dilihat dari alasan seseorang meninggalkan puasa Ramadhan tersebut,
Yang pertama adalah jika seseorang meninggalkan puasa Ramadhan karena lalai dan kesengajaan atau melanggar perintah Allah tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka harus segera mengganti puasa tersebut dan mendahulukannya sebelum menjalankan puasa sunnah.
Yang kedua, jika meninggalkan puasa Ramadhan karena alasan syariat seperti bagi wanita haid, atau jika membatalkan puasa karena sakit, maka sebagian besar ulama mengatakan bahwa menggabungkan puasa sunnah dan qadha tersebut diperbolehkan.
Lalu apakah niat dari keduanya dapat digabungkan? Atau hanya mengucapkan niat dari salah satunya saja?
Mengenai niat yang diucapkan pun terdapat perbedaan pendapat dari para ulama, sebagian mengatakan kedua niat puasa (qadha dan sunnah) harus dibacakan, namun ada pula ulama yang mengatakan hanya cukup mengucapkan niat puasa qadha saja dan InsyaAllah tetap mendapat pahala dari puasa sunnah.
Kesimpulan yang dapat kita petik kali ini adalah disarankan bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadhan atau qadha maka sebaiknya mengqadha hutang puasanya terlebih dahulu, namun jika ingin mengqadha puasa pada hari-hari dianjurkannya puasa sunnah maka sebaiknya hanya mengucapkan niat yang utama yakni mengqadha puasa Ramadhan yang InsyaAllah akan tetap mendapatkan pahala dari puasa sunnah. Pintu pahala tetap terbuka bagi muslim yang menyelesaikan hutang atau qadha puasa Ramadhan, serta berniat kuat melakukan puasa sunnah disaat yang bersamaan
Tak terasa dalam waktu dekat bulan suci Ramadhan akan tiba, sudahkah kamu melunasi hutang puasamu? jika belum dan kamu termasuk dari golongan orang-orang yang wajib mengeluarkan fidyah, maka Yayasan Alfatihah menyediakan platform pembayaran fidyah secara online dan telah terferivikasi.
Fidyahmu akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan yakni para santri penghafal Al-Qur’an dan masyarakat umum pejuang nafkah keluarga.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai fidyah Yayasan Alfatihah klik link dibawah ini :