Qurban adalah salah satu kegiatan yang dilaksanakan umat Islam tiap tahunnya. Qurban jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Tujuan dari ibadah qurban adalah mensyukuri nikmat Allah SWT dalam bentuk menyembelih hewan tertentu.
Ibadah Qurban masuk ke dalam kegiatan di Hari Raya Idul Adha. Qurban memiliki hukum dan ketentuannya sendiri sehingga tidak bisa sembarangan menyembelih hewan apapun. Selain itu, qurban harus dibagikan pada orang-orang yang berhak.
Dengan berbagi pada orang-orang yang membutuhkan, hal itu merupakan bentuk syukur atas nikmat Allah SWT. Membagikan rezeki yang diberikan pada orang lain adalah hal yang mulia. Berikut ini hukum dan tujuan qurban yang lain.
Ada dua sisi yang berpendapat bahwa hukum qurban adalah wajib dan sunnah muakkad. Ulama yang berpendapat bahwa qurban itu wajib karena melihat dari surat Al-Kautsar ayat 2. Dengan memaknai maksud ayat tersebut, pendapat itu pun muncul.
Sedangkan, ulama yang berpendapat qurban itu sunnah muakkad melihatnya dari Hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. Sunnah muakkad berarti orang tidak diwajibkan berkurban jika tidak mampu, tapi akan mendapat pahala jika melaksanakannya.
Jika seseorang ingin berkurban, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dari jenis hewan yang boleh dikurbankan sampai kondisi hewan tersebut. Oleh karena itu, syarat melaksanakan kurban dari jenis dan kondisinya antara lain:
Qurban tidak serta merta menyembelih hewan tanpa memandang jenisnya. Jika tidak sesuai dengan syarat hewan qurban, qurban tersebut dianggap tidak sah. Contohnya, hewan ternak dan ikan bukan termasuk jenis hewan qurban.
Selain melihat jenisnya, umur hewan tersebut juga harus dipertimbangkan. Berikut ini 4 jenis hewan qurban yang boleh disembelih:
Setelah mengetahui jenis hewan qurban, orang-orang juga perlu memperhatikan kondisi fisik hewan yang akan dikurbankan. Jika ada kondisi fisiknya yang kurang, qurban dapat dianggap tidak sah. Kondisi fisik yang baik untuk hewan qurban, yaitu:
Tujuan dari ibadah qurban adalah mensyukuri nikmat Allah SWT. Namun, ada tujuan-tujuan baik lain yang membuat ibadah ini dipenuhi dengan sukacita. Berikut ini 8 tujuan lain dari qurban agar orang-orang semakin tahu makna berkurban:
Rasulullah SAW sangat tidak menyukai orang-orang yang mampu untuk berkurban, tapi tidak ingin mengeluarkan hartanya untuk itu. Padahal qurban adalah bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan oleh Allah SWT pada manusia.
Orang yang berkurban dengan perasaan ikhlas akan mendapatkan ridho Allah SWT. Dalam kitab suci juga disebutkan bahwa tiap tetes darah dan ketakwaan dari orang yang berkurban akan mendatangkan ridho Allah SWT.
Dengan melakukan ibadah qurban, itu sama saja dengan membantu orang yang membutuhkan. Rasa saling berbagi pada sesama pun akan semakin bertambah karena adanya qurban. Qurban juga menjadi jalan bagi orang-orang yang mampu untuk membagikan sedikit rezekinya.
Qurban membuat orang-orang saling membantu baik saat pelaksanaan qurban atau saat membagikannya. Hal ini juga baik untuk meningkatkan rasa peduli dan peka terhadap lingkungan. Dengan qurban, orang-orang akan berinteraksi dan menguatkan hubungan sosial.
Hewan qurban akan mendatangkan kebaikan dan keselamatan di hari akhir untuk orang-orang yang berkurban. Ada pendapat yang mengatakan bahwa hewan kurban akan menjadi kendaraan bagi pemiliknya di hari akhir.
Hewan ternak lokal seringkali kalah dari hewan impor dalam penjualan. Namun, ketika mendekati Hari Raya Idul Adha, penjual hewan ternak bisa mendapatkan banyak pesanan. Itu artinya adanya qurban juga bermanfaat untuk penjual hewan ternak.
Qurban pertama kali datang dari perintah Allah SWT yang meminta Nabi Ibrahim AS menyembelih anaknya sendiri, yaitu Nabi Ismail AS. Perintah itu diturunkan untuk menunjukan ketakwaan Nabi Ibrahim AS pada Allah SWT.
Walaupun tidak masuk ke dalam rukun islam, qurban adalah salah satu amalan yang sangat tinggi pahalanya. Bahkan, sedekah yang nilainya lebih banyak dari hewan qurban tidak lebih tinggi pahalanya dari qurban.
Tujuan dari ibadah qurban adalah bukti syukur seorang Muslim pada nikmat yang diberikan Allah SWT. Ini menunjukkan bahwa rezeki bukanlah sesuatu yang kekal dan akan selalu kembali kepada-Nya. Jadi, laksanakanlah qurban untuk orang yang mampu.