Penting untuk Diketahui! Ini Dia 8 Syarat Menjadi Imam Shalat Menurut Islam  

Alfatihah.com – Sejumlah syarat menjadi imam shalat menurut Islam penting untuk diketahui oleh seorang muslim, terlebih lagi bagi kaum lelaki yang kerap menjadi imam di masjid. Hal ini bukan tanpa alasan yang jelas, melainkan mengingat begitu pentingnya posisi seorang imam dalam shalat. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan agar seorang imam shalat memenuhi persyaratan sebagaimana dijelaskan dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:                                                                                                                                                                                                           

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَائَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَ فِي رِوَايَةٍ: سِنًّا، وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ. [رواه مسلم]

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Yang mengimami suatu kaum (jamaah) itu hendaklah yang paling baik bacaan kitab Allah (Al Quran) nya. Jika di antara mereka itu sama, maka hendaklah yang paling tahu tentang sunnah, dan apabila di antara mereka sama pengetahuannya tentang as-Sunnah, hendaklah yang paling dahulu berhijrah, dan apabila di antara mereka sama dalam berhijrah, hendaklah yang paling dahulu memeluk Islam’. Dalam riwayat lain disebutkan: “Yang paling tua usianya. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya.” (HR. Muslim).

Berikut 8 Syarat Menjadi Imam Shalat Menurut Islam

1. Beragama Islam

Mengutip dari laman Detik Hikmah, syarat menjadi imam shalat yang pertama ialah harus orang yang menganut agama Islam. Tidak dibenarkan orang non muslim menjadi imam bagi kaum  muslimin, karena hal tersebut bisa membuat shalat berjamaah yang dilakukan menjadi tidak sah. Terlebih lagi jika ada non muslim yang mengaku-ngaku beragama Islam hingga memimpin sebuah shalat, maka shalat yang dilakukan tidaklah sah dan harus mengulang kembali.

2. Baligh

Syarat menjadi imam shalat selanjutnya ilah sudah memasuki usia baligh, bukan lagi anak kecil yang mumayyiz. Tentunya seorang muslim yang sudah dewasa tidak diperbolehkan bermakmum pada anak kecil yang pengetahuan agama dan bacaan Alqurannya masih kurang. Jika tetap bermakmum pada anak yang belum baligh, maka shalat fardhu berjamaah tersebut tidak sah bagi muslim dewasa.. Namun bagi anak kecil yang mumayyiz tersebut jika mengimami sesama anak kecil, maka shalat yang dilakukannya termasuk sah.

3. Berjenis kelamin laki-laki

Syarat menjadi imam shalat selanjutnya ilah berjenis kelamin laki-laki. Syarat ini berlaku apabila dalam sebuah perkumpulan terdapat lelaki dan perempuan, maka yang berhak menjadi imam adalah kaum lelaki. Apabila shalat fardhu di imami oleh perempuan atau orang yang berkelamin ganda, maka shalat berjamaah tersebut menjadi tidak sah. Namun apabila shalat berjamaah dilakukan di kalangan wanita saja, maka shalat tersebut menjadi sah.

4. Berakal sehat

Syarat menjadi imam shalat selanjutnya ialah memiliki akal sehat. Tentunya shalat berjamaah menjadi ibadah yang tidak sah, apabila orang yang menjadi imam yang kewarasannya telah hilang/sudah gila. Bahkan apabila imam tersebut hanya sekedar mabuk, tidak diperbolehkan menjadi imam shalat berjamaah.

“Tidak sah sholat yang dilakukan di belakang mereka (orang linglung dan mabuk) berdua, sebagaimana tidak sah sholat mereka juga.” tulis Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi.

5. Bisa Membaca

Syarat menjadi imam shalat selanjutnya adalah seorang imam harus bisa membaca bacaan wajib shalat, apalagi jika makmum yang ia imami bisa membaca. Adapun kemampuan membaca yang dijadikan persyaratan ialah mampu membaca Al-Quran, khususnya bacaan wajib shalat  seperti surah Al-Fatihah sesuai kaidah tajwid yang benar. Adapun jika imam dalam keadaan buta huruf, maka shalat yang dilakukan tetap sah, apabila seluruh makmumnya sama-sama buta huruf.

6. Bebas dari hadats kecil dan besar

Syarat menjadi imam shalat selanjutnya ialah bebas dari hadats besar dan kecil serta bebas dari najis. Menurut laman Detik Hikmah, kebanyakan ulama bersepakat bahwa shalat menjadi tidak sah, apabila imam yang memimpin dalam keadaan berhadats atau terkena najis. Adapun jika imam shalat barus mengetahui bahwa dirinya berhadats atau terkena najis setelah shalat selesai, maka shalat berjamah yang dilakukan tetap dianggap sah.

7. Bebas dari pelat lidah

Syarat menjadi imam shalat selanjutnya ialah bebas dari pelat lidah. Artinya imam tersebut haruslah lancar dan fasih dalam mengucapkan huruf-huruf hijaiyah, tidak terpeleset atau tertukar antara huruf satu dengan huruf lainnya. Imam yang memiliki susah melafalkan huruf hijaiyah hanya bisa menjadi imam bagi orang yang memiliki keadaan serupa dengannya.

8. Tidak Sedang Menjadi Makmum

Syarat menjadi imam shalat yang terakhir ialah tidak sedang menjadi makmum orang lain. Artinya seorang muslim tidak bisa sembarang mengangkat imam yang masih berstatus makmum dalam sebuah shalat jama’ah yang dipimpin oleh imam lain.. Hendaknya seorang muslim beriman pada satu imam apabila shalat jamaah dilakukan dalam satu atap

Itu dia syarat menjadi imam shalat dalam pandangan Islam. Semoga dengan mengetahuinya kita bisa menjadi orang yang lebih berhati-hati lagi dalam memilih atau memutuskan menjadi imam shalat jama’ah.

Baca Juga : Inilah 6 Keutamaan Shalat Taubat! Salah Satunya Membersihkan Jiwa dan Hati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp