Infaq untuk pembangunan masjid merupakan salah satu amalan mulia di sisi Allah S.W.T. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Q.S. Al Baqarah ayat 245, bahwasanya Allah akan membalas harta yang ditunaikan di jalan Allah dengan berlipat ganda.
Selain itu, Rasulullah dalam HR. Ibnu Majah No 738 bersabda bahwa siapapun membangun masjid karena Allah, Allah akan bangunkan baginya rumah seperti itu pula di surga.
Dua keutamaan diatas menjadikan infaq bangun masjid sebagai salah satu infaq yang paling utama di sisi Allah S.W.T. Selain itu, ada berbagai keutamaan membangun masjid lain yang Allah janjikan dari membangun rumah Allah, antara lain :
Infaq merupakan salah satu jenis ibadah maaliyah, yang pahalanya akan terus mengalir meskipun orang yang menunaikannya telah berpulang ke rahmatullah.
Rasulullah S.A.W. dalam hadits Ibnu Majah bersabda bahwa salah satu pahala serta amalan yang akan terus menghampiri seorang mukmin sepeninggalnya, diantaranya adalah mushaf yang ia tinggalkan, sedekah yang ia keluarkan, serta masjid yang ia bangun,
Infaq untuk pembangunan masjid merupakan amalan yang dapat menjadi naungan bagi kita semua di akhirat kelak.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah S.A.W. dalam hadits Al Musnad karya Ahmad 28/568, no. 17333, bahwasanya setiap umat manusia akan berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskannya semua perkara antar umat manusia.
Q.S. At-Taubah ayat 18 menyebutkan bahwa salah satu kaum yang termasuk dalam golongan orang beriman adalah mereka yang memakmurkan masjid.
Dengan menginfaqan harta kita untuk membangun masjid, secara tidak kita turut andil dalam memakmurkan rumah Allah tersebut.
Keutamaan membangun masjid yang berikutnya yaitu dapat menjauhkan kita semua dari bencana, sebagaimana disampaikan dalam H.R. At-Thabrani, bahwasanya keutamaan sedekah akan selalu datang lebih awal dibandingkan bala bencana.
Allah S.W.T. adalah zat yang maha pemurah. Sabda Allah dalam Al Quran menyatakan bahwa Allah akan membalas harta sekecil apapun yang kita keluarkan di jalan Allah S.W.T. dengan balasan hingga 70 kali lipat besarnya.
Karenanya, tidak perlu khawatir kehilangan rizqi saat berinfaq untuk pembangunan masjid. Kelak, Allah S.W.T. akan membalas amalan baik kita dengan berlipat ganda.
Melalui surah Ali-Imran ayat 133-134, Allah S.W.T. berfirman bahwa ampunan Allah dan surga yang seluas langit dan bumi disediakan untuk orang bertakwa.
Orang bertakwa yang dimaksud pada ayat ini salah satunya ialah orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, baik pada kondisi lapang ataupun sempit.
Salah satu H.R. At-Thabrani menyebutkan bahwa sedekahnya orang muslim dapat memanjangkan umurnya serta mencegah kematian yang buruk.
Berbagai keutamaan infaq untuk pembangunan masjid bisa kita raih asalkan kita melaksanakannya dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan kepada Allah S.W.T. Janganlah kita takut untuk berinfaq. Niscaya Allah S.W.T. membalas semua kebaikan yang kita kerjakan. Wallahualam.
Menilik Dua Aspek Menarik dari Infaq yang Pembangunan Pasar dan Hukumnya
Kenapa bisa dihukumi sunnah? Apakah pembangunan pasar bisa disebut infaq? Memang hal ini menjadi kontroversi, sebab ada dua kemungkinan yang terjadi. Berikut ulasan infaq untuk pembangunan pasar dan hukumnya.
Pernahkah Anda melakukan kegiatan berbagi? Atau menggalang dana untuk kepentingan umum? Nah, kali ini ada salah satu amalan yang sangat baik yang sangat mudah dilakukan yaitu infaq. Infaq menjadi tren yang sangat mengakar di era Muslim di Indonesia.
Adapun infaq disini memiliki dua hukum, yakni wajib dan sunnah. Kewajiban memberi infaq ini didasari oleh tanggung jawab dan output dari kewajiban yang dibebankan. Apa saja itu? Biasanya, orang Islam membebankan infaq wajib ini pada keluarga. Namun, kali ini kami akan memberi informasi bahwa infaq untuk pembangunan pasar hukumnya sunnah.
Kenapa bisa dihukumi sunnah? Apakah pembangunan pasar bisa disebut infaq? Memang hal ini menjadi kontroversi, sebab ada dua kemungkinan yang terjadi yakni infaq pembangunan pasar merupakan kegiatan yang bisa dianggap baik jika sesuai kondisi dan situasi, sedangkan kedua adalah pengelolaan pasar sudah didalangi atau diprakarsai oleh pemerintah masa kini.
Keunikan Infaq dalam Pembangunan Pasar yang Masih Simpang Siur
Mengapa bisa semenarik itu pembangunan pasar? Dalam dunia ekonomi Islam, pasar menjadi sentral peradaban yang sangat kental. Pada zaman Khalifah, pasar dijadikan pusat dakwah antara penjual dan pembeli dengan menganut pada tingkah laku dibanding melalui dakwah, diskusi atau yang lainnya.
Namun, apa yang terjadi saat ini di Indonesia memang bukan seperti zaman Khalifah Nabi. Sebab, pengelolaan pasar sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan bukan lagi kewajiban masyarakat untuk membangunnya.
Infaq menjadi hal yang disukai saat ini, Anda bisa lihat infaq masjid, pondok pesantren, sekolah sampai sektor pasar pun mulai digarap. Banyak umat Muslim menyadari bahwa pasar menjadi tonggak perekonomian daerah yang solid dan memberi potensi pada tiap masyarakatnya, sehingga hal ini menjadi perhatian masyarakat saat ini.
Pasar yang sudah dibangun sedemikian rupa bahwa infaq untuk pembangunan pasar hukumnya masih simpang siur, mestinya bisa disadari bersama dengan kebijaksanaan hidup pemuka agama. Maksudnya, hukum pembangunan pasar atas dasar penguatan ekonomi memang perlu adanya perhatian dari masyarakat.
Bagaimana Teknis Infaq untuk Pembangunan Pasar?
Teknis pembangunan pasar melalui pengelolaan dana infaq semakin diteliti banyak pakar hukum Islam dan ekonomi Islam. Terlebih jika ekonomi Islam sebagai acuan untuk menentukan bagaimana penyelenggaraan infaq ini menjadi sumber menarik dalam perbincangan singkat.
Infaq yang paling utama memang disasarkan pada masjid dan tempat belajar agama Islam, namun bagaimana jika sisi agamanya maju tapi sisi ekonomi nyaris mati, pastinya akan memengaruhi pergerakan agama dengan cara-cara yang sederhana.
Siapa yang tak tahu peristiwa pengaruh perdagangan dengan dakwah agama Islam? Ini menjadi salah satu alasan mengapa infaq untuk pembangunan pasar lebih dikaitkan secara kontekstual. Artinya, ini sangat berpengaruh pada kekayaan kreasi pasar dengan sisipan agama yang menarik pelanggan di pasar.
Untuk lebih lanjutnya, coba Anda cek di website Yayasan Alfatihah dan referensi lainnya yang menyangkut hukum pengelolaan pembangunan pasar dengan dana infaq. Ini memang terlalu mainstream, namun perlu adanya diskusi menarik soal infaq tersebut.
Infaq untuk pembangunan pasar hukumnya wajib jika mendengar sebagai konstruksi masyarakat yang bisa menarik perhatian. Kemudian bisa dihukumi sunnah atas dasar sisi agama memengaruhi teknis, fokus dan tujuan pembangunan pasar. Perlu adanya banyak sisi untuk hukum infaq pasar ini, semoga bermanfaat