Ini Dia 3 Hewan Air yang Halal Dimakan

Alfatihah.com – Agama islam sangat memperhatikan setiap hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk para umat islam. Segala aspek sangat diperhatikan begitupun dalam hal makanan. Islam memberikan aturan untuk umat islam terkait makanan mana saja yang boleh dimakan dan tidak boleh dimakan. Makanan yang halal dalam islam berarti diperbolehkan untuk dikonsumsi, namun jika makanan tersebut haram sangat tidak diperkenankan bagi umat muslim untuk memakannya sekalipun mencicipinya. Dalam islam, makanan yang halal ataupun haram didapatkan berdasarkan bagaimana cara mengelolahnya, zat yang terkandung, dan cara bagaimana mendapatkan makanan tersebut. 

Salah satu makanan yang sangat digemari dan sering dikonsumsi adalah makanan laut atau seafood. Namun, masih banyak yang bingung membedakan terkait hewan air mana saja yang boleh dikonsumsi ataupun tidak. Berikut ini penjelasan terkait hewan air yang halal dimakan dan beserta dalil penguatnya.

Dalil Terkait Hewan Air yang Halal Dimakan

Allah SWT berfirman dalam QS. Al Maidah [96] : 

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ

Artinya : “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan,

سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ».

“Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud no. 83, An Nasai no. 59, At Tirmidzi no. 69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Rasulullah SAW bersabda : 

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ

“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

3 Hewan Air yang Halal Dimakan 

Ada beberapa binatang air yang halal dimakan, diantaranya : 

  1. Udang

Binatang air yang halal dimakan yang pertama yaitu udang. Udang halal dimakan karena dari segi zat yang terkandung dan jenis tubuhnya sehat dan aman jika dimakan, jadi udang termasuk salah satu binatang air yang halal dimakan. 

  1. Gurita

Gurita merupakan salah satu hewan air yang halal dimakan. Hewan gurita aman untuk dimakan dan tidak berbahaya. Untuk proses sebelum mengonsumsi gurita sedikit berbeda dengan ikan, karena gurita tidak perlu disembelih terlebih dahulu. 

  1. Cumi Cumi

Cumi cumi sama halnya dengan gurita yaitu merupakan hewan air yang halal dimakan. Karena proses cumi cumi sebelum dikosumsi sama dengan proses gurita yaitu tanpa perlu melewati penyembelihan.

Itu dia 3 hewan air yang halal dimakan. Islam tidak melarang umatnya terkait segala hal tanpa maksud tertentu. Banyak makanan yang haram jika dikonsumsi karena terdapat penelitian yang menyebutkan jika makanan haram tersebut dikonsumsi akan berbahaya bagi tubuh kita. 

Baca Juga : Bolehkah Seorang Muslim Mengonsumsi Gelatin Sapi dan Jenis Gelatin Halal Lainnya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp