Bebaskan Diri dari Sumpah Palsu dengan Tunaikan Kafarat, Raih Ampunan, dan Rahmat
Sumpah palsu merupakan dosa besar yang jika ditaubati perlu membayar kafarat. Alfatihah memberikan program bayar kafarat bagi kamu yang mau membayarnya. InsyaAllah amanah dan disalurkan secara tepat sasaran.
Kafarat adalah denda yang dapat menghapus dosa akibat melanggar syariat Islam. Hal ini sesuai dengan kata asalnya kafara yang artinya menutupi sesuatu, diharapkan dengan membayar kafarat maka dosa sebelumnya bisa terhapus. Hukum membayar kafarat adalah wajib. Kafarat bisa dibayarkan sepanjang tahun, tujuannya adalah untuk membersihkan dosa dan mendekatkan diri pada Allah SWT.
Kafarat sumpah palsu berati membayar denda karena telah melanggar sumpah atau bersumpah dengan kepalsuan. Kafarat sumpah palsu adalah dengan memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa 3 hari berturut-turut.
Keutamaan Kafarat
- Menjalankan aturan dan syariat Islam
- Memohon ampun dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT
- Melatih rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sosial
- Meningkatkan kepedulian sosial
- Membahagiakan kaum fakir dan miskin
Bagaimana Takaran Kafarat?
- Kafarat Pembunuhan (tidak sengaja): memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa 60 hari berturut-turut
- Kafarat Melanggar Sumpah: memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa 3 hari berturut-turut
- Kafarat Zihar: memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
- Kafarat membunuh hewan buruan saat Ihram: mengganti hewan buruan yang setara, memberi makan orang miskin, atau berpuasa
- Kafarat berhubungan suami-istri di siang hari saat Ramadhan: memerdekakan budak, berpuasa selama 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
- Kafarat Ila’: memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa selama 3 hari
Bagaimana Cara Membayar Kafarat?
- Misal, Kafarat melanggar sumpah adalah memberi makan 10 orang miskin. Satu kali makan dihitung dengan 15.000, jika 10 orang miskin maka bisa dibayarkan 150.000 sekaligus atau berturut-turut selama 10 hari, sehingga satu hari sama dengan memberi makan satu orang miskin
- Pembayaran kafarat juga boleh dicicil tidak harus sekaligus
- Pembayaran kafarat bisa dilakukan sepanjang tahun kecuali hari-hari tasyrik.
Apa Keunggulan Membayar Kafarat di Alfatihah?
- Pembayaran kafarat mudah karena online
- Yayasan terpercaya dan dikelola SDM yang amanah
- Laporan dsitribusi bisa diakses sehingga transparan
- Laporan pertanggungjawaban akuntabel
Bayar kafarat mu bersama Alfatihah, dengan membayar kafarat kamu telah menggugurkan kewajibanmu dan turut membantu para dhuafa memenuhi haknya, dengan cara berikut:
- Klik Bayar Sekarang
- Masukkan nominal kafarat
- Pilih Metode Pembayaran
- Segera transfer sesuai nominal
Legalitas Resmi Yayasan
LEGALITAS RESMI, BERBADAN HUKUM DAN TERPERCAYA
- Keputusan Kemenkumham RI NO. AHU 0009981.AH.01.07 Tahun 2017
- SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022
- NPWP: 82.204.833.6-503.000